terkini


Gagal Ngedarkan Sabu, Seorang Warga Desa Bagan Asahan Ditangkap Polisi

Ijabnews
, Desember 16, 2023 WIB Last Updated 2023-12-16T12:05:52Z

  


Ijabnews, ASAHAN - Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil menangkap Inisial J (45), warga Dusun IV Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/12/2023) sekira pukul 00.05 wib di seputaran rumah pelaku. 


Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, menyatakan petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik klip sedang berisikan sabu-sabu seberat berkisar 10,63 gram, yang disimpan di kantong celana sebelah kiri pelaku"jelasnya.


Penangkapan ini sebutnya dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang ada Pengedar narkoba Jenis sabu-sabu. Unit Reskrim Polsek Sei kepayang segera merespons dan mengamankan J di tempat kejadian. 


"Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna Proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi guna memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.(HD/Humas)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gagal Ngedarkan Sabu, Seorang Warga Desa Bagan Asahan Ditangkap Polisi

Terkini

Topik Populer