Ijabnews.com ASAHAN Dalam pemberitaan pada tanggal 13 Januari 2024 terkait atas nama Cici Hariyanti Siagian yang diduga diperas 650 ribu dan pemalsuan surat STTPL oleh oknum polisi dari akun oknum Facebook Arbi N Rambe dan Arbin ARBIN Rambe yang bertugas di polres asahan ternyata bukan akun asli beliau . Hal tersebut disampaikan diruang Tim Bid Propam Polres Asahan pada tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 15:30 Wib.
Dijelaskan IPTU Arbin Rambe SH Kanit Tipidter kepada awak media di kantor Tim Bid Propam Polres Asahan, Sebelumnya saya minta maaf bahwasanya itu bukan akun Facebook saya terkait obrolan dalam Mesengger sama sekali itu bukan saya.
" Bukan, Ibu Cici Hariyanti Siagian ini saja yang pernah terjadi terkait masalah tersebut, rekan kita sebelumnya pun ada juga menjadi korban namun dapat teratasi", ucapnya.
Lanjutnya, Tidak mungkin saya melakukan hal yang tidak patut dan layak selaku aparat negara, saya sudah melaporkan perihal ini secara resmi agar oknum yang berbuat kejahatan tersebut dapat di tangkap", Cetusnya.
Pantauan awak media diruangan Bid Propam Polres Asahan IPTU ARBIN RAMBE SH mengatakan mohon maaf bahwa itu bukan saya kepada korban Cici Hariyanti Siagian dan diakhiri dengan bersalaman, kemudian personil bid propam memintai keterangan kepada Korban Cici Hariyanti Siagian untuk melaporkan pengaduan secara resmi ke Tim Bid Propam Polres Asahan secara resmi dan Wartawan dimintai keterangan oleh personil bid propam polres asahan.
(Team)