Tanjung Balai -ijabnews,com
Polres Tanjung Balai menggelar kegiatan Press Realise dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di Mako Polres Kota Tanjungbalai, Rabu (20/11) pukul 17.10 Wib.
Giat Pemusnahan Barang Bukti dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin S, Denpomal TBA Kapten Laut (PM) Zailani, Kepala BNN Tanjungbalai Pahala Marbun SE.MM, Mewakili Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai Asahan oleh Rudi Icuana Sembiring, Mewakili Bea dan Cukai Tanjungbalai Januar, Mewakili Pengadilan Negeri Tanjungbalai Osdin Sidahuruk SH.MH,Mewakili Kepala Imigrasi Kota Tanjungbalai Yogi Aprilia Nugroho, Mewakili Kasatpol PP oleh Imanuel Tarigan, Mewakili Ketua FKUB Kota Tanjungbalai Drs Amirson Halomoan Samosir MM, Ketua GANN Tanjungbalai Nova br Ginting, Tokoh Masyarakat M Kosasi, Perwakilan dari Labfor Polda Sumut Kompol Yudiatnis, ST dan Iptu M. Hapis Ansari. S.Fam, Apt dan Insan Pers Kota Tanjungbalai.
Adapun Press Realise pengungkapan TP Narkotika Barang Bukti Narkotika Sabu sabu sebanyak 30 Bungkus, Kokain berat 1,491,54, Ekstasi sebanyak 924 Butir dari 3 Laporan Polisi dengan 4 tersangka.(Hadi)


