Medan-ijabnews,com
3 Rang Komplotan pemakai Narkoba kini bebas berkeliaran menghirup udara segar alias Tak pasti untuk diduga membalikan segumpal Uang akibat di tangkap sat Narkoba Polres Sergai sedangkan Rs Bersama Ai ketangkap pada hari Kamis 03 - 04 - 2025
Dan diduga Bebas Dari Tahanan Sat Narkoba polres Sergai pada tanggal 12 - 04 - 2025
Ai Dan Rs merupakan Warga Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Provinsi Sumatra Utara.
Diduga kedua pelaku alasan mau di rehabilitasi dengan Biaya diduga Seratus Juta Rupiah kini kedua tersangka Ai dan Rs Bebas Tanpa Hambatan Dan Rintangan Bebas Murni tanpa Pukul palu dari pihak pengadilan Negeri Serdang Bedagai.
Begitu juga dengan. pelaku yang satu ini In Alias Dek yang merupakan Aktiois pemakai Narkoba Warga jalan Tanah Merah Dusun C Tanjung Sari Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai kini beliau ketangkap pada Tanggal 06 - 04 - 2025
Saat ini tersangka Juga sudah bebas berkeliaran akibat diduga damai di tempat jeruji Besi Di Polres Sergai pada Tanggal 23 - 04 - 2025
Diduga dengan Jaminan sebesar 50 Juta Rupiah dan Akhirnya beliau Bisa menghirup Udara Segar Tapi Tak Sehat.
Begini laa diduga buruknya Kinerja sat Narkoba Polres Sergai diduga demi setumpuk uang ia berani bermain Narkoba untuk membebaskan nya
Kami meminta kepada Kapolda Sumut agar segera memeriksa para kasat narkoba polres Sergai terkait hal Seperti ini mencoreng Nama insitusi diduga demi setumpuk uang ia diduga berani membebaskan. Tersangka penyalah Gunaan Narkoba apa lagi tersangka Merupakan pemakai Narkoba setelah kompirmasi kasat narkoba polres Sergai ia mengatakan. Sy Cek ???
Masa seorang kasat Narkoba tidak mengetahuinya sama sekali Gawat ini Kapolda segera turun Tanggan
Tim