Asahan - Ijabnews,com
Telah terjadi pencurian Didalam ruangan kelas Sekolah SD Swasta AL HADI ISLAMIC SCHOOL yg beralamat di Lingkungan V Kel. Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan 8/5/25.
Pelapor dihubungi melalui HP oleh teman pelapor bernama SOFYAN HADI yg mengajar di Sekolah SD AL HADI SCHOOL yg beralamat di Lingkungan V Kel. Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan. Saksi memberitahukan kpd pelapor bahwa 1 (satu) unit meja tenis (pingpong) yg dititipkan oleh pelapor disalah satu kelas SD Al Hadi School telah dicuri oleh pelaku yg TDK dikenal.
Mendengar informasi tersebut, pelapor langsung menuju Sekolah SD Al Hadi School dan sesampainya di Sekolah tsb, pelapor bersama dgn saksi SOFYAN HADI dan SARIANI memeriksa keadaan ruang kelas tempat penyimpanan Meja Tenis yg di hibahkan dr Dispora Kab. Asahan.
Setelah pelapor dan saksi memeriksa ternyata benar Meja Tenis telah hilang, pelapor dan saksi memeriksa CCTV yg ada disekolah dan terlihat rekaman CCTV ada 2 (dua) orang laki-laki yg TDK dikenali telah melakukan pencurian Meja Tenis tsb. Kemudian pelapor selaku Sekretaris Persatuan Tenis Meja (PTM) Bima Air Joman melaporkan kejadian ke Polsek Air Joman.
Setelah Pelapor melaporkan peristiwa Pencurian 1 (satu) unit Meja Tenis (Pingpong) ke Polsek Air Joman, selanjutnya Kapolsek Air Joman AKP SRT. SIBURIAN memerintahkan Kanit Reskrim IPDA JEFRY GULTOM untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang dilaporkan oleh Pelapor.
Kanit Reskrim bersama dengan Team Opsnal Polsek Air Joman melakukan Penyelidikan dgn terlebih dahulu memeriksa rekaman CCTV yg ada di Sekolah SD AL HADI SCHOOL tsb. Dari hasil rekaman CCTV diketahui salah satu pelaku berinisial (DHS) 36 th.
Hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku sedang berada disalah satu rumah kosong di Lingkungan XII Kel. Binjai Serbangan Kec. Air Joman.
Akibat perbuatannya Kanit Reskrim beserta tim opsnal mengamankan pelaku dan membawa pelaku tsb ke Polsek Air Joman guna pemeriksaan lebih lanjut. (HD)