Rantauprapat-ijbnews,com
Berdasarkan Data Informasi Penyaluran Dana Desa, Desa Aek Buru Selatan Rantauprapat Tahun 2024 Sebesar 608.037.000 dengan 2 Tahap penyaluran :
1. Penyaluran Tahap 1 Sebesar. Rp. 308.249.000( 50,70% ) yang diterima tanggal 2 Juni 2024.
2. Penyaluran Tahap 2 Sebesar Rp.299.788.000 ( 49,30% ) yang diterima tanggal 16 Oktober 2024.
Dana Desa ( DD) yang Terealisasi Sebesar Rp.243.737.800 dan Dana Desa yang Belum Terealisasi Sebesar 364.299.200.
Pada Tanggal 6 Agustus 2025 pukul 09.52 Media Ijab News J.Silalahi Mengkonfermasi Kepala Desa Aek Buru Selatan Bapak ARIFIN SINURAT Melalui What App (WA) Untuk dapat menjelaskan Penyaluran Dana Desa tahun 2024 yang Belum Terealisasi Sebesar Rp.364.299.200 dan juga mengirimkan Data Informasi penyaluran Dana Desa Aek Buru Selatan Rantauprapat tahun Anggaran 2024 dengan berbagai Uraian Kegiatan, Volume Kegiatan, Satuan Volume Kegiatan, Uraian Output Kegiatan, Keterangan serta Realisasi, Tidak ada Jawaban sama sekali sampai Berita ini di Terbitkan pada hal Pesan tersebut sudah bertanda ceklis dua artinya pesan tersebut sudah diterima dan sudah dibaca akan tetapi tidak menuai Respon dan Jawaban dari seorang Kepala desa.
Berdasarkan Undang- undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Keuangan. ( PMK ) No.108 tahun 2024 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Permendesa PDTT No.7 tahun 2023, Undang- Undang No.6 tahun 2014 Mengatur tentang Desa yang Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta mengurangi kemiskinan.
Untuk itu Wartawan Ijab News J.Silalahi Meminta Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( KEJATISU ) Untuk Memanggil dan Memeriksa Laporan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Aek Buru Selatan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Propinsi Sumatera Utara, Di Duga Laporan Penyaluran Dana Desa Aek Buru Selatan yang Belum Terealisasi Sebesar 364.299.200 di Selewengkan.(Tim)