terkini

Polsek Pulau-Pulau batu Nias Selatan berhasil amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Ijabnews
, Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T08:15:24Z

 


Nias Selatan. Ijabnews.com.

 Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan berhasil mengamankan Lk. YF (32) terduga pelaku pengedar uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polres Nias Selatan.

Pada hari Rabu 01/10/25.


Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPTU Bernad Napitupulu menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari Informasi masyarakat dengan adanya peredaran uang palsu yang mulai beredar di wilayah Pulau-Pulau Batu.


Adanya informasi yang meresahkan masyarakat ini. Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu, terangnya.


Lanjut Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPTU Bernad Napitupulu, YF bersama barang bukti berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello.


Terhadap pelaku berhasil kita amankan 1 (satu) unit handphone merk VIVO casing warna hitam type YO1A, 72 (tujuh puluh dua) lembar diduga uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000,-, 1 (satu) unit Printer EPSON EcoTank L3210, Kardus Printer EPSON L3210, Tinta printer warna hitam 1 buah, Tinta printer berwarna merah 1 buah, Tinta printer berwarna biru 1 buah, Tinta printer berwarna kuning 1 buah, Kertas hvs F4 empat lembar, disita dari Sdr YF.

(TM).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Pulau-Pulau batu Nias Selatan berhasil amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Terkini