ASAHAN – Ijabnews.com
Lebih dari seribu lima ratus orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu telah menghubungi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan (DPP LSM Gemmako Asahan) untuk mengadu permasalahan pembayaran upah serta tidak adanya penandatanganan kontrak kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Para tenaga P3K yang resmi dilantik pada bulan Desember tahun lalu mengaku telah mengeluarkan biaya pribadi antara tiga ratus ribu hingga empat ratus ribu rupiah per orang untuk membeli perlengkapan dan atribut guna menyambut proses pelantikan. Namun, hingga saat ini mereka belum menerima pembayaran gaji untuk tiga bulan berturut-turut, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026, serta belum mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai status kontrak kerja mereka.
"Saya mewakili rekan-rekan P3K mengajukan permohonan bantuan kepada Bapak Dodi Antoni sebagai Ketua Umum DPP LSM Gemmako Asahan, agar dapat membantu kami mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan mengenai kondisi kontrak dan pembayaran gaji kami," ujar salah satu perwakilan P3K pada hari Senin (16/03/2026).
Menanggapi keluhan tersebut, Dodi Antoni menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan pada tanggal 18 Februari 2026. "Kita telah berkomunikasi dengan perwakilan Kepala Dinas, yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan, yang menyampaikan bahwa mereka belum memiliki data maupun informasi terkait penggajian dan kontrak bagi tenaga P3K paruh waktu, serta belum menerima petunjuk resmi dari tingkat pusat," jelasnya dalam keterangan kepada awak media.
Selanjutnya, Gemmako Asahan telah mengajukan permohonan informasi secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui jalur Menteri Pendidikan Republik Indonesia terkait permasalahan yang dihadapi para P3K. "Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan maupun solusi dari instansi terkait, kami akan melaksanakan aksi tuntutan keberadaan di beberapa lokasi penting, antara lain Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Kantor Bupati Kabupaten Asahan," tegas Dodi Antoni ( Red)


