PALAS – ijabnews, com
Dugaan praktik manipulasi penanganan perkara narkoba berupa pola "tangkap lepas" kembali mewarnai lingkungan kepolisian, kali ini menyasar Kasat Satresnarkoba Polres Padang Lawas, AKP M. Taufik Siregar, S.H. Dugaan ini mencuat setelah salah satu tersangka yang diamankan justru dikirim menjalani rehabilitasi tanpa melalui prosedur asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang berlaku.
Awal Mula Penangkapan
Kasus bermula pada Senin, 6 Juli 2026, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menggerebek sebuah rumah di Desa Gunung Manaon. Dalam operasi tersebut, lima orang berhasil diamankan, yaitu: SP (31) warga Ulu Gajah, ARS (26) warga Paya Baung, IB Nst (23) warga Ulu Gajah, JLD Hrp (30) warga Aek Buaton, serta MWD Nst (46) warga Sipaharu. Namun, alih-alih diproses secara hukum, salah satu dari mereka justru dikirim untuk rehabilitasi tanpa prosedur yang seharusnya dijalani.
Keterangan PS Kasubsi Penmas Polres Palas
Terkait dugaan tersebut, PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka G Pohan, menyampaikan sejumlah hal kepada awak media. Ia mengungkapkan bahwa AKP M. Taufik Siregar sebelumnya menjabat Kasat Reskrim di Polres Tapanuli Tengah sebelum kemudian menjabat Kasat Narkoba Polres Palas.
"Dikatakan pula bahwa beliau sudah kaya. Kasat Narkoba Polres Palas ini diketahui memiliki kebun sawit berhektar-hektar. Hingga saat ini, Kasat Narkoba Palas juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut," ujar Bripka G Pohan.
Ia mendesak agar kasus ini terus ditelusuri dan dikonfirmasi langsung ke Polda Sumut untuk mendapatkan kejelasan terkait perkembangan pemeriksaan yang sedang berjalan.
Dugaan Praktik Berulang & Aset Mencurigakan
Lebih lanjut, Bripka G Pohan juga menyampaikan sikap pihaknya terkait dugaan praktik "tangkap lepas" yang diduga banyak terjadi dalam penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut.
"Jika nanti ditemukan lagi dugaan kasus tangkap lepas, kami akan memerintahkan anggota untuk langsung mengecek dan menelusuri ke rumah tersangka. Kasat Narkoba ini juga dikenal pelit dan kaku dalam berkoordinasi," tambahnya, merujuk pada percakapan yang dilakukan melalui pesan WhatsApp beberapa hari sebelumnya.
"Dugaan ini mengarah pada banyaknya kasus narkoba yang diduga dilepaskan begitu saja oleh Kasat Narkoba Palas. Itulah pola yang terjadi. Apalagi beliau telah memiliki kebun sawit berhektar-hektar yang diduga kuat berasal dari hasil peredaran narkoba," tegas Bripka G Pohan.
Pihaknya berjanji akan terus mengabarkan perkembangan informasi jika ditemukan hal baru terkait dugaan praktik yang merugikan penegakan hukum tersebut.
Rilis ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka G Pohan. Informasi ini masih dalam tahap pengembangan dan dapat berubah seiring dengan hasil pemeriksaan resmi yang dilakukan oleh pihak berwenang.(HD)
(HD)


