terkini

KERAJAAN IPOL dan ROY DI BAKARAN BATU-SEI BAMBAN - Mesin Ikan Haram Panen di Depan Masjid dan Gereja, Hukum Pura-Pura Buta

Ijabnews
, Oktober 15, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T06:38:27Z

 

Keterangan Photo : Ilustrasi Judi Ikan- Ikan di Bakaran Batu-Sei Bamban Yang Diduga Dikoordinir Oleh Roy dan Ipol.

SERDANG BEDAGAI -  ijabnews,com

Pemandangan yang memuakkan sekaligus ironis tersaji di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban. Judi tembak ikan-ikan yang nyata-nyata menjadi target pemberantasan negara, justru tumbuh subur bak tambak lele yang dipupuk pembiaran.


Praktik haram itu beroperasi terang-terangan di Dusun 3 dan Dusun 5. Bukan di hutan, bukan sembunyi-sembunyi, tapi di tengah perkampungan padat penduduk. Di Dusun 3, lokasinya bahkan tidak jauh dari Masjid dan Kantor Kepala Desa. Sementara di Dusun 5, lapak judi yang dikuasai Roy justru berdiri tepat di depan Gereja H.K.I.


Lebih mencengangkan lagi, bisnis ini dikelola dengan manajemen yang rapi. Warga menyebut ada pembagian kekuasaan yang jelas: wilayah Dusun 3 diduga dikuasai seorang berinisial Ipol, sementara Dusun 5 dipegang kendali oleh Roy. Kekompakan mereka dalam mengelola lapak haram, jauh melebihi kekompakan aparat dalam memberantasnya.


Bukti video amatir yang diterima redaksi memperkuat laporan warga. Terlihat gubuk semi permanen yang disulap menjadi arena. Di dalamnya, mesin ikan-ikan menyala terang, sejumlah pemain asyik menembaki layar. Di luar, puluhan sepeda motor terparkir berjejer, menjadi penanda betapa ramainya 'pesta dosa' yang digelar siang-malam tanpa rasa takut.


Masyarakat sudah di titik jenuh. Mereka khawatir kerusakan moral anak-anak, hancurnya ekonomi keluarga akibat kekalahan judi, dan berubahnya suasana desa yang adem menjadi panas oleh lalu-lalang penjudi.


"Jujur kami sudah sangat resah bang dengan aktivitas judi meja ikan-ikan itu yang semakin hari semakin marak dan merajalela. Kami sangat khawatir dengan perkembangan akhlak anak-anak kami ke depannya," ungkap warga berinisial RSM (46) kepada wartawan.


Pertanyaan besar kini menggantung: di mana aparat penegak hukum? Sulit dipercaya lokasi yang diketahui satu desa, justru luput dari pantauan intel Polres Serdang Bedagai. Apakah harus menunggu viral baru bertindak?


Warga mendesak Kapolda Sumut dan Kapolres Serdang Bedagai untuk tidak lagi tutup mata. Mereka meminta tim segera turun dan menggerebek lokasi di Dusun 3 dan Dusun 5 tersebut. Beredar kabar di tengah warga, salah satu pengelola berinisial Roy diduga memiliki bekingan oknum TNI, sementara Ipol dikenal garang dalam menjaga areanya. Tentu kebenaran informasi ini perlu ditelusuri aparat.


Jangan biarkan slogan "Polri Bersama Masyarakat" hanya menjadi jargon kosong yang tenggelam bersama ikan-ikan di layar judi. Buktikan hukum masih hidup di Serdang Bedagai. (TIM).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KERAJAAN IPOL dan ROY DI BAKARAN BATU-SEI BAMBAN - Mesin Ikan Haram Panen di Depan Masjid dan Gereja, Hukum Pura-Pura Buta

Terkini

Topik Populer