Ijabnews,com ASAHAN - Diduga dalam pengerjaan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang di pimpin Drs H Supriyanto M Pd dengan nama pekerjaan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung serta Perabot Ruang Pelayanan Satu Pintu Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dari sumber APBD senilai kontrak Rp. 94.470.000-, dengan pelaksana PT Creo Aras Mujur pada tanggal mulai 28 November 2023 selesai 29 Desember 2023 diduga terindikasi korupsi dimana hanya beberapa bahan material digunakan untuk pembangunan gedung tersebut.
Adapun, bahan-bahan yang digunakan dalam rehabilitasi gedung tersebut, yaitu:
1. Triplek
2. Wallpaper
3. Kursi/Meja
4. Kayu Broti
5. 2 Orang Pekerja (Tukang/Kernek).
Diterangkan, Tukang dalam pengerjaan proyek tersebut yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, ya Abang bisa lihat sendiri lah, apa-apa saja bahan -bahan yang di gunakan untuk rehabilitasi gedung tersebut.
" Palingan hanya menghabiskan anggaran senilai 55 juta kurang lebih", ucapnya.
Dikonfirmasi, Drs H Supriyanto M Pd Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten melalui pesan WhatsApp dan ditelepon dari tanggal 8 hingga 9 Desember 2023 tidak berani membalas pesan dan mengangkat telepon.
Terpisah, DODI ANTONI Ketua Umum bersama Nasrul Nasution Wakil Sekretaris DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan menyampaikan, Sungguh sangat disayangkan atas sikap dan perilaku seorang pejabat terkhusus Drs H Supriyanto M Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten yang tidak bisa di konfirmasi dengan baik -baik .
" Jika anda merasa alergi dan phobia terhadap lembaga atau awak media tolong risegn aja anda dengan bijaksana, anda pikir setiap Anggaran Pemerintah Kabupaten Asahan yang dikeluarkan untuk hal sekecil apapun bisa anda main-mainkan", ucapnya.
Lanjutnya, ini masih investigasi tim dan rekan dengan senilai 94 juta belum lagi yang berkisaran ratusan juta bahkan milyaran, kami akan pastikan bahwa disetiap anggaran untuk ke sekolah SD dan SMP akan kami selediki sampai ke akar-akarnya ", cetusnya dengan nada geram.
(Red/tim/rekan)