ASAHAN - IJB.news,com
Terkait kasus pemukulan yang dilakukan orang tua F berinisial M terhadap korban S dengan nomor STPL/18-A/III/2024/SU/Res-ASH/Sek.A. Joman berkelanjutan panjang oknum F warga lingkungan 3 Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Kabupaten Asahan sekitar pukul 19:30 Wib oknum mendatangi rumah W dengan membawa celurit/senjata tajam dengan mengancam W dengan kalimat " Keluar Kau Wak Min , Kenapa Kamu Peras Bapakku, Ayo kerumah si Salam kita biar berdarah darah malam ini, ucap Oknum F. Setelah itu, W bergegas datang kerumah S dengan diikuti oknum F dan terjadilah keributan F melontarkan bahasa kasar terhadap korban W dan S. W sempat di acungkan celurit keleher oknum F dihalaman rumah S sekitar pukul 20:00 Wib.
Sesudah peristiwa pengancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oknum F atas nama Salam alias S melapor yang kedua kalinya terhadap oknum F anak kandung dari inisial M dengan nomor STPL/34A/5/2024/ASH-Joman.
Dikonfirmasi. Minggu, (26/05/2024), Penyidik Sat Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan Brigadir M Rizki Pasaribu menyampaikan, Ya benar Bang, tadi malam saya yang menangani berkasnya pelaku yang inisial F sudah berada di Polsek .(Tim)
" Pelaku sampai saat belum ada penangguhan", pungkasnya.
Terpisah, Korban S dan W berharap kepada pihak kepolisian terkhusus Polsek Air Joman Polres Asahan untuk menindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Dodi Antoni)