terkini


Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil ungkap kasus Perjudian Togel Di Desa Sei Apung Asahan

Ijabnews
, Mei 20, 2024 WIB Last Updated 2024-05-21T01:27:56Z

 

seorang laki - laki yang berinisial ( FAN) 33 th warga Dusun. III Desa Sei apung Kecamatan Tanjung balai Kabupaten Asahan.

ASAHAN - IJBnews,com

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menerima informasi terpercaya bahwasanya di Dusun. V Desa Sei apung Kecamatan Tanjung balai  Kabupaten Asahan. Perjudian jenis Kim/togel dan berdasarkan informasi tersebut unit Jatanras melakukan penyelidikan lebih lanjut. 


Setelah Melakukan Penyelidikan lebih dalam 18/05/2024 pukul 22.00 wib unit Jatanras  yang di pimpin Kanit Jahtanras Ipda Supangat, SH berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki Berinisial (A) 22th warga Dusun. I Desa Asahan mati Kecamatan Tanjung balai Kabupaten Asahan sedang memesan pesanan angka-angka Kim/togel, lalu kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 lembar kertas bertulisan angka togel , kemudian setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwasanya lelaki tersebut membeli dari seorang laki - laki yang berinisial ( FAN) 33 th warga Dusun. III Desa Sei apung Kecamatan Tanjung balai Kabupaten Asahan. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap  laki-laki tersebut dan berhasil mengamankannya. 


Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim AKP Rianto,  membenarkan penangkapan tersebut dan Selanjutnya tim mengamankan kedua pelaku ke Polres Asahan Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.(HD)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil ungkap kasus Perjudian Togel Di Desa Sei Apung Asahan

Terkini

Topik Populer