terkini


Warga Minta Bupati Tutup Izin Usaha Karaoke Three, Diduga Telah Abaikan Surat Panggilan Lurah

Ijabnews
, Juni 11, 2024 WIB Last Updated 2024-06-11T17:25:13Z



ASAHAN-IJBNEWS.COM 

Menindaklanjuti adanya keluhan dan laporan warga ke Pihak Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, hal terusiknya warga dampak beroperasinya Karaoke Three yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Lingkungan 1 Kelurahan Sendang Sari, yang diduga beroperasi hingga larut malam.


Lurah Sendang Sari, Seno SH merespon dengan mengeluarkan surat untuk memanggil pihak pengelola atau Manajer Karaoke Three untuk dimintai keterangan, terkait resahnya warga dampak dari aktivitas Karaoke Three hingga larut malam.


Namun sayangnya menurut pengakuan Seno SH, pihak Manajemen atau pengelola Karaoke tidak menghadiri undangan yang dikirim oleh Kelurahan Sendang Sari.


Kepada wartawan Seno SH mengatakan, "kita respon bang pengaduan dan keluhan warga, dan kalau ditanya apakah pihak kelurahan memberikan izin operasi Karaoke Three hingga larut malam, dengan tegas saya jawab kami pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Pengusaha Karaoke Three untuk beroperasi hingga larut malam, apalagi izin menjual minuman keras bang," ucapnya kepada wartawan, kami (06/06/2024).


Sementara Tecy Septerio Smjk dari DPC Jam'yah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Kabupaten Asahan saat dimintai komentarnya oleh wartawan mengatakan, "kita patut menduga pihak Karaoke Three selain menyediakan tempat hiburan juga menyediakan atau menjual minuman keras, mengingat pengunjungnya mampu beraktivitas hingga larut malam bahkan hingga subuh, apalagi kalau bukan karena pengaruh Alkohol," ucapnya, Selasa (11/06/2024).


Dan saat disinggung tentang tidak hadirnya memenuhi panggilan dari Lurah, Tecy Septerio Smjk mengatakan, "sudah jelas, ada apa dan apa sebenarnya yang terjadi dengan Bupati Asahan jika tidak berani segera mencabut izin beroperasinya Karaoke Three, mengingat Manajemen Three sudah tidak peduli lagi dengan penguasa daerah setempat," ucapnya.


Mengakhiri keterangnya Tecy mengatakan, "sayang kali slogan Kabupaten Asahan yang "Religius dan Berkarakter" jika cuma hanya jadi slogan semata," pungkasnya. (TM).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Minta Bupati Tutup Izin Usaha Karaoke Three, Diduga Telah Abaikan Surat Panggilan Lurah

Terkini

Topik Populer