ASAHAN- Ijabnews,com
Telah Terjadi kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan atau Pencurian Biasa di wilkum Polsek Bandar Pulau, Dsn III Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan, Sabtu, (09/11/2024.)
Berdasarkan korban atas nama SUMMA AL KAHFI, lk, 13 Thn, pelajar SMP, Dsn I Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, dengan Laporan Polisi nomor: LP / B / 180 / X /2024 / SU / Res Ash / Sek Bandar Pulau, tanggal 24 Oktober 2024.
Berdasarkan atas laporan kejadian tersebut, Kapolsek Bandar Pulau IPTU ARBIN RAMBE.S.H.M.H memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun.SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Selanjutnya team melakukan penyelidikan atas kejadian yang dialami korban dan Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun.SH mendapat informasi sesuai dengan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku CRF warna merah putih, dari hasil penyelidikan bahwasanya pelaku merupakan warga Dsn III Desa Gunung Melayu Kec. Rahuning Kabupaten Asahan.
Selanjutnya pada pukul 20.00 wib Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun.SH bersama tim Opsnal Bripka Dedi Sembiring, Brigadir EKA Naibaho dan Briptu Angga Ray berangkat menuju lokasi keberadaan pelaku di Dsn III Desa Gunung Melayu Kec. Rahuning.
Sesampai di rumah pelaku Team langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan Pelaku dan sepeda motor sesuai dengan keterangan dan saat di introgasi pelaku mengakui bernama HR 21Tahun Islam, wiraswasta, Dsn III Desa Gunung Melayu Kec. Rahuning Kab. Asahan, dan iya yang telah merampas Hp di Titi dua Lengkung namun Hp tersebut tidak ditemukan pada dirinya pada saat dilakukan penggeledahan dan pelaku mengakui bahwa Hp tersebut telah di jual pelaku kepada temannya yang bernama DIKI penduduk Dsn V Desa Rahuning Kec. Rahuning Kab. Asahan.
sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah
Lanjut pada Pkl 21.30 wib Team melakukan pengembangan dan mengamankan DK 19 Tahun wiraswasta, Dsn IV Desa Rahuning Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.
dan dari tangannya ditemukan 1 unit Hp yang merupakan milik korban. dan selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Bandar Pulau guna proses penyidikan lanjut.(HD)


