Kamis 22/05/2025

terkini


Demo Ratusan Warga Asahan Tergabung Dari Aliansi Kelompok Tani, Tolak Perpanjangan HGU PT. BSP TBK Di Kantor Bupati Asahan

Ijabnews
, Februari 10, 2025 WIB Last Updated 2025-02-10T16:00:25Z

 


Asahan - Ijabnews,com

Ratusan warga Asahan yang tergabung dengan Aliansi Kelompok Tani melaksanakan Gelar demonstrasi di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin, (10/02/2025) 


Kelompok Tani yang tergabung dengan Aliansi pada aksi demo sebanyak 13 kelompok tani yaitu : koptan pena, Neraca Keadilan, , Formapp Kabupaten Asahan, Koptan maju Pemuda setempat, Masyarakat Peduli Asahan, Satgas Karya Tani, Tim 08 Prabowo, Laskar Merah Putih, Koptan Kompak Swasembada Pangan, DPC. Federasi Kabupaten Asahan, dan Aliansi Pemuda Masyarakat Pejuang Bangsa. 


Melalui Ketua Koordinator Lapangan (KORLAP) Aliansi Kelompok Tani se Asahan Ali Usmani Sitorus meminta ketegasan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memberikan seadil-adilnya kepada kami warga Asahan khususnya para petani yang telah mengelola lahan BSP. 


Dimana lahan PT. BSP, tbk tersebut ijin HGU nya sudah habis “ , ujar Ali 


Dalam aksi demo tersebut terjadi bentrok antara pendemo aliansi kelompok Tani dengan aparat kepolisian dan Satpol PP. Para pendemo mendesak agar Bupati asahan H. Surya, BSc untuk dapat hadir di dalam menampung aspirasi dari kelompok Tani ,


Dalam orasi yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Aksi Ali Usmani Sitorus mengatakan : yaitu Tolak perpanjangan HGU PT. Bakrie Sumatera Plantantions, tbk terutama di wilayah perkotaan kisaran yang berada di seluruh kabupaten Asahan, Lahan Plasma 30% wajib di sediakan oleh PT. BSP bila mengajukan perpanjangan HGU, Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa manajemen PT. Bakrie Sumatera Plantations, tbk atas dugaan penyelewengan pajak, Meminta kepada Pemerintah Kab. Asahan untuk mengaudit CSR. PT. Bakrie Sumatera Plantations,tbk yang di duga selama ini tidak tepat sasaran


Dalam orasinya juga mengatakan kenapa PT. BSP ijinnya sudah habis, ada plank Pemkab masyarakat yang mengambil sawit yang melaporkan PT BSP kenapa tidak Pemkab ???, ujar ali


Hal sama juga di sampaikan Korlap 2 Galasa "di minta Pemkab Asahan untuk tidak rekomendasi Pembaruan HGU BSP Tbk,karena Melanggar RTRW No 12 Tahun 2013."ungkapnya


Ditempat terpisah, para pendemo di ajak ke aula kantor Bupati yang diterima oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, yang di dampingi oleh Kadis Perkim, Kaban Kesbang dan staf lainnya. 


Menurut Taufik Zainal Abidin, S. SOS, M. Si bahwa ijin HGU belum dapat di terbitkan Pemkab Asahan dan tidak dapat memberikan rekomendasi sebelum di sediakan plasma yang 20 % sesuai dengan aturan dan undang-undang Agraria, ucap taufik


Terkait dengan pencurian sawit, kita usahakan Restorasi Justice, Pemkab Asahan akan memanggil pihak PT. BSP , tutup taufik.

(HD)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Demo Ratusan Warga Asahan Tergabung Dari Aliansi Kelompok Tani, Tolak Perpanjangan HGU PT. BSP TBK Di Kantor Bupati Asahan

Terkini

Topik Populer