Asahan -ijabnews,com
Mohon ijin melaporkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang terhormat, Di duga Sujadi Pranata Kepala Desa Sukadamai beserta perangkatnya di Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan terindikasi skandal korupsi berjamaah selama 5 tahun menjabat dapat dilihat dari tidak adanya papan informasi/plank APBDES Tahun 2020 hingga 2025 tidak dipasang dan kantor BUMDES pun tidak ada, Pengurus DPP LSM Gemmako sebelumnya pada 3 Desember 2024 sudah memberitakan Terkait pembangunan posyandu senilai Rp. 45. 388.400 yang diduga Mark Up.
Diketahui bahwa Sujadi Pranata Kades Sukadamai menjabat 5 tahun kurang lebih pembangunan namun posyandu baru dikerjakan tahun 2024 dibulan Desember padahal anggaran besaran APBDes tiap tahun Milyaran lebih parahnya lagi diduga kantor BUMDES tidak ada dugaan para penerima BUMDES kebanyakan dari keluarga desa dan kadus.
Dikonfirmasi pada 10 Februari 2025 di Kantor sekitar jam 11:57 Wib tidak ada dikantor kemudian di telpon dan WhatsApp tidak menjawab dan membalas hanya beberapa orang perangkat desa dan menyampaikan beliau keluar kekantor camat kemudian awak media dan lembaga meminta untuk memanggil kades tersebut. Perangkat tidak ada kabarnya hingga berita ini diterbitkan.
Dijelaskan. Senin.(10/02/2025), Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan. Diketahui bahwa Besaran APBDes Tahun 2024 di Desa Sukadamai untuk 1,8 Milyar ke Dana Desa Rp. 1. 123.910.000, Alokasi Dana Desa Rp. 657.917.300, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 49.199.394 dengan total (1,8 Milyar) tapi kenapa baru di bangun kantor posyandu baru pada bulan Desember tahun 2024, dan dimana kantor BUMDES Sukadamai kemudian jalan menuju ke Desa Sukadamai membuat pantat kita kebas diduga pembangunan infrastruktur di desa tersebut hanya beberapa titik saja. Itupun hanya kades saja yang tahu Dimana titik-titik pembangunan tersebut.
" Dugaan kuat pihak perangkat desa melakukan skandal Mark Up/Korupsi Berjamaah yang merugikan keuangan negara. Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengkroscek seluruh anggaran dimulai dari tahun 2020 hingga 2025 dan diminta APH memeriksa harta kekayaan kades Sukadamai untuk menjunjung tinggi Keterbukaan Informasi Publik ", Tegas Dodi.
Lanjutnya, Alibi keluar, rapat dan baru saja pergi serta kekantor camat sudah menjadi diduga sudah menjadi alasan seluruh Kepala Desa Di Kabupaten Asahan untuk mengalihkan Keterbukaan Informasi Publik kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang terhormat. Saya meminta bapak turun tangan dan mengambil tindakan serius terkait Anggaran di Desa terkhusus Sujadi Pranata selaku Kepala Desa Sukadamai.
Dugaan kuat terjadi Mark Up/Korupsi Berjamaah bersama perangkatnya karena tidak ada satupun papan informasi/plank APBDES mulai tahun 2020 hingga 2025, jika tidak ada tanggapan tentang pemberitaan ini. Maka pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan untuk meminta Kadis PMD, Bupati dan DPRD Kabupaten Asahan untuk mencopot kades tersebut, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran dan Kapolres Asahan untuk menyelidiki segala rincian anggaran yang sudah masuk ke Desa Sukamadai.(Red/Tim).