ASAHAN - Ijabnews,com
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, didampingi Wakapolres, KOMPOL Selamet Riyadi SH, MH, dan Kanit Jatanras IPDA Supangat, SH, MH, dalam rilies press paparkan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terekam CCTV beberapa hari lalu di Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan yang berinisial "PS" (34) beralamat Jalan Kutilang Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan berdasarkan laporan polisi nomor : 817/X/Polres Asahan tanggal 8 Oktober 2024, pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 sekitar pukul : 16.00 Wib, di Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
"Dengan korban atas nama bapak Sitompul yang bekerja sebagai Wiraswasta, dan pelaku yang berinisial PS berhasil diamankan berkat rekaman CCTV yang sudah diambil rekamannya oleh personil kami, pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 Wib," ucap Kapolres.
Lanjut Kapolres, Diduga PS mengambil satu unit sepeda motor Honda Revo BK 2520 PAW, sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang 6 juta rupiah, dan kepada terduga pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke-5e subsider pasal 362 pidana ancaman paling lama 7 tahun penjara", ungkapnya mengakhiri.(HD)