ASAHAN-ijabnews,com |
Aktivits tambang Galian C diduga ilegal di wilayah Kabupaten Asahan makin memprihatinkan, satu di antaranya berlokasi di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja.
Keperihatinan akan tambang ini, tentu bukan tanpa alasan, di sektor kesejahteraan masyarakat setempat dirugikan, apalagi kontribusi pendapatan bagi daerah [PAD] terbilang tidak ada [pengemplang pajak-retribus] alias nihil.
Sumber setempat meminta Pemkab dan aparat penegak hukum [APH] Asahan untuk menindak tegas pelaku tambang galian C diduga ilegal, hingga penunjang infrastruktur dan fasilitas jalan digunakan dalam melancarkan aksi mereka.
”Tapi pada kenyataanya, masih banyak galian C BODONG di Kabupaten Asahan, lantas ke mana mereka setor pajaknya? Diduga para pengusaha galian C ilegal setor pajak di bawah tangan alias pengkondisian,” bebernya tak ingin menyebut identitas.
“Hal tersebut dapat dibuktikan dengan beroperasinya galian C ilegal yang aman-aman saja,” ungkap dia.
Sumber menyebut, di sini bisa kita lihat kerugian negara akibat galian C ilegal, akan tetapi sepertinya APH tutup mata dan tutup telinga dengan hal tersebut. Padahal jika dilihat itu adalah potensi besar penghasil PAD.
Saat awak media hendak konfirmasi melalui sambungan elektronik pada Jumat 28 Februari 2025, ke Kanit Tipiter dan Kapolres Asahan belum ada respon.
Kamis. 06/03/2025 awak media untuk mencoba konfirmasi kepada Kades Sumber Harapan Supriadi.
Apakah ada ijin operasional dari desa mengenai galian C. Kades menjawab Itu Galian C tidak rana Desa. Dan apakah kades mengetahui adanya kegiatan Galian C di desa Bapak, Kades menjawab. TIDAK
Benarkah tidak mengetahui atau hanya pura-pura tidak tahu dengan adanya kegiatan Galian C tersebut atau diduga menerima upeti dari pemilik Galian C ?