Siantar –ijbnews.com
Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Pematangsiantar telah memicu reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. DPP Persatuan Anak Nelayan dan Petani Buruh (PANPB) bersama Kolaborasi Anak Muda (K.A.M) Sumut Millenial berencana menggelar demonstrasi di Markas Polda Sumatra Utara (Mapolda Sumut) pada Kamis, 26 Juni 2025.
Aksi ini bertujuan mendesak Kapolda Sumut untuk segera menindak tegas para mafia narkoba dan mengevaluasi kinerja Polres Pematangsiantar yang dinilai gagal dalam pemberantasan barang haram tersebut.
Undangan peliputan aksi yang diterima oleh redaksi media ini pada Selasa (24/6) mengonfirmasi rencana demonstrasi tersebut.
Para mahasiswa yang tergabung dalam kedua organisasi ini menyoroti situasi peredaran narkoba di Pematangsiantar yang sudah dalam kategori darurat.
Tuntutan Utama Demonstran
Ada lima tuntutan utama yang akan disuarakan oleh para demonstran:
* Mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, yang dinilai tidak bekerja maksimal dalam pemberantasan narkoba.
* Mendesak Kapolda Sumut agar memanggil dan memeriksa Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar.
* Meminta Kapolda Sumut agar memanggil, memeriksa, serta mengevaluasi jabatan jajaran Polres Pematangsiantar karena dinilai tidak serius memberantas peredaran narkoba.
* Mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap dan memenjarakan para mafia narkoba yang bebas beroperasi di wilayah Pematangsiantar.
* Memecat anggota Polres Pematangsiantar jika terbukti terlibat atau melindungi para bandar narkoba.
Sorotan Lokasi dan Kritik Terhadap Kinerja Polres Pematangsiantar
Menurut salah satu koordinator mahasiswa, lokasi peredaran narkoba yang mencolok berada di Eks Terminal Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, serta di Jalan Bangsal belakang Pajak Horas, pinggiran rel kereta api. Ia menyoroti bahwa di lokasi-lokasi tersebut bandar-bandar narkoba belum pernah tertangkap.
"Kami menilai bahwa Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak telah gagal dalam melakukan tugas pemberantasan narkoba di kota Pematangsiantar," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Pematangsiantar dinilai hanya mampu menangkap pengguna dan pengedar, namun tidak pernah menyentuh hingga ke level bandar. Hal ini memunculkan dugaan adanya komunikasi yang baik antara bandar narkoba dengan oknum Polres Siantar, sehingga para bandar tersebut "tak tersentuh."
Oleh karena itu, aksi unjuk rasa ini akan mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, untuk segera membentuk tim khusus guna menangkap para bandar narkoba tersebut.
Wujud Kecintaan Terhadap Kota Pematangsiantar
Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial, Try Aditya, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bukti kecintaan mereka terhadap Kota Pematangsiantar.
"Ini bukti kami cinta kepada Kota Pematang Siantar karena tempat besar dan lahir saya, kenapa saat ini kota tersebut menjadi darurat Narkoba," ungkapnya kepada awak media pada 24 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa bisnis jual beli narkoba jenis sabu-sabu ini telah berlangsung bertahun-tahun lamanya di Pematangsiantar dan diduga selalu dibiarkan oleh Polres Pematangsiantar. "Kami nanti meminta Kapolda segera periksa Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dan juga jika ada oknum yang melindungi bandar segera dipecat," pungkasnya.(Red)