terkini

LPAKN RI PROJAMIN Segera Lapor ke Inspektorat: 10 Pekon di Cukuh Balak Terindikasi Rampok Dana BUMDes

Ijabnews
, Februari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-15T04:51:25Z


Tanggamus – ijabnews,com

Dugaan praktik lancung dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia  (LPAKN RI) PROJAMIN Kabupaten Tanggamus, secara terang-terangan membongkar indikasi penyimpangan serius pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025 di Kecamatan Cukuh Balak. Sabtu (14/02/2026).


Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 10 pekon (desa) di wilayah tersebut kini berada dalam bidikan serius. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan adanya dugaan kuat bahwa dana yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi warga justru menjadi bancakan oknum tidak bertanggung jawab.


Bendahara LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus, Hidayatulloh, mengungkapkan bahwa temuan ini bukan sekadar asumsi, melainkan hasil pendalaman fakta di lapangan. Ia menyebutkan adanya pola penyimpangan yang terstruktur di 10 pekon tersebut.


"Dari hasil pendalaman kami, ditemukan indikasi penyimpangan pengelolaan dana BUMDes secara serius. Modusnya beragam, mulai dari penggelapan dana secara langsung, belanja barang fiktif, hingga penggelembungan harga (markup) anggaran yang sangat tidak wajar," tegas pria yang akrab disapa Dayat tersebut.


Lebih mencengangkan lagi, Dayat membeberkan bahwa di beberapa pekon, dana BUMDes yang seharusnya dikelola secara profesional oleh pengurus, justru diduga dikantongi dan digunakan secara pribadi oleh Kepala Pekon.


Penyimpangan ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap instruksi pemerintah pusat. Perlu diketahui, program BUMDes merupakan skala prioritas dan termasuk kegiatan earmarked (dana yang sudah ditentukan peruntukannya) guna menciptakan kemandirian ekonomi desa.


"BUMDes adalah program prioritas untuk menggerakkan perekonomian di desa agar masyarakat mandiri. Namun kenyataannya, di Cukuh Balak malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kami akan menangani persoalan ini secara serius dan tidak akan tinggal diam," ujar Dayat dengan nada bicara yang tajam.


LPAKN RI PROJAMIN menegaskan tidak akan sekadar menggertak. Dalam waktu dekat, laporan resmi beserta bukti-bukti hasil investigasi akan dilayangkan kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan.


Lembaga ini mendesak agar instansi terkait segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap 10 pekon di Kecamatan Cukuh Balak tersebut. Langkah tegas ini diambil agar ada efek jera bagi para oknum pejabat desa yang berani 'bermain' dengan uang rakyat.


"Dibeberapa pekon kami temukan belanja barang yang tidak sesuai dan terindikasi markup. Praktik ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat desa. Kami pastikan persoalan ini sampai ke meja penegak hukum," pungkasnya. (Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LPAKN RI PROJAMIN Segera Lapor ke Inspektorat: 10 Pekon di Cukuh Balak Terindikasi Rampok Dana BUMDes

Terkini