Bah Jambi – ijabnews,com
Ratusan pensiunan eks PTPN Nusantara III dan IV memadati Wisma Sitalasari PTPN IV Regional 2 Bah Jambi, Kamis (23/04/2026). Sekitar 500 orang hadir dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) tersebut, guna menuntut kejelasan pembayaran kompensasi uang beras yang sudah tertunda selama 8 bulan.
Ketua Panitia Pelaksana, Paijo Karyodiwiryo, mengaku terkejut dengan antusiasme yang sangat tinggi dari para pensiunan. Awalnya panitia memperkirakan hanya sekitar 300 orang yang hadir, namun nyatanya jumlah peserta mendekati setengah ribu orang.
"Alhamdulillah, respons kawan-kawan sangat luar biasa. Kegiatan ini kami selenggarakan agar rekan-rekan pensiunan mendapatkan kepastian hukum dan mekanisme pembayaran hak-hak mereka, mengingat FKPPN adalah organisasi yang diakui sebagai stakeholder manajemen," ujar Paijo dalam sambutan pembukanya.
Proses Penghitungan Direvisi, Pembayaran Molor
Sementara itu, Ketua DPW FKPPN Sumatera Utara, Ir. Raden Heru Pradoyo, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya keras memperjuangkan hak para pensiunan yang belum dibayarkan selama 8 bulan tersebut. Ia menjelaskan, meski sebelumnya sudah terbayar untuk dua bulan, mekanisme pembayaran sisanya secara lump sum (sekaligus) masih melalui tahapan birokrasi yang panjang, termasuk menunggu pendampingan dari pihak Jamdatun (Kejaksaan).
Hal senada disampaikan Sekjen DPN FKPPN, Ir. Baginda Pangabean. Ia memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan dengan manajemen PTPN PalmCo di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Menanggapi keterlambatan, Baginda menjelaskan bahwa manajemen menargetkan pencairan pada akhir April 2026 atau paling lambat minggu pertama Mei 2026. Penundaan ini terjadi karena adanya perombakan sistem penghitungan dari pengelompokan rentang usia menjadi perhitungan berdasarkan usia yang sama persis, yang berdampak pada penambahan nilai nominal yang harus dibayarkan.
Minta Dibayarkan Sebagian Dulu
Dalam sesi diskusi, suasana menjadi cukup hangat ketika salah satu peserta mengusulkan agar jika belum bisa dibayarkan lunas, sebaiknya dicairkan terlebih dahulu sebagai uang muka atau panjar. Usulan ini langsung disambut sorak setuju oleh seluruh peserta.
Menanggapi hal tersebut, Baginda Pangabean langsung merespons positif dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada manajemen.
"Siap, usulan Bapak akan kami sampaikan. Jika akhir April belum lunas, kami akan mendesak agar diberikan panjar sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang terlebih dahulu, sambil menunggu pelunasan di awal Mei. Sepakat?" tegas Baginda, yang langsung dijawab teriakan "Setuju!" dan "Hidup FKPPN" dari ratusan peserta.
Wakil Ketua Umum FKPPN, Ir. Sulaiman Lubis, yang mewakili Ketum, juga menambahkan agar seluruh pensiunan dapat memahami proses yang sedang berjalan dan tetap percaya bahwa organisasi akan terus memperjuangkan hak mereka sampai tuntas.
Kegiatan yang berlangsung kondusif ini ditutup dengan makan bersama, dengan harapan agar janji pembayaran dapat segera direalisasikan oleh pihak manajemen.(Anshari P)


