terkini

GEMMAKO Asahan Mendesak Komisi D DPRD Segera Gelar RDP Lanjutan Soal Anggaran Retribusi Sampah

Ijabnews
, April 19, 2026 WIB Last Updated 2026-04-19T13:44:42Z

 


 ASAHAN – IJABNEWS, COM

Lembaga Swadaya Masyarakat DPP Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Kabupaten Asahan kembali menegaskan kesiapannya untuk menunggu kelanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pembahasan kali ini fokus pada pengelolaan anggaran Retribusi Pelayanan Persampuhan yang hingga kini masih dinilai menyisakan tanda tanya terkait kejelasan data dan indikasi penyimpangan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dodi Antoni, Ketua LSM GEMMAKO Kabupaten Asahan, didampingi oleh Sekretaris II, Bangun MH. Simorangkir, SP, dalam pertemuan dengan awak media, Minggu (19/04/2026).

 

Dodi menjelaskan, sesi RDP awal sebenarnya sudah dilaksanakan pada 13 April 2026 di ruang Komisi D DPRD Asahan. Akan tetapi, agenda tersebut berjalan kurang efektif lantaran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta jajaran strukturalnya tidak hadir memenuhi undangan.

 

"Meski rapat tetap dilanjutkan atas keputusan pimpinan dan anggota Komisi D tanpa kehadiran pihak eksekutif, hasilnya tentu belum maksimal dan belum membuahkan keputusan yang tegas," ujar Dodi.

 

Menurut kesepakatan dalam RDP perdana, Pimpinan Komisi D, Daniel Banjarnahor, bersama anggota telah memutuskan untuk mengagendakan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat, baik minggu berjalan maupun minggu depan, dengan kewajiban memanggil seluruh pihak terkait.

 

"Namun ironisnya, hingga saat ini kami sebagai pihak yang mengawal persoalan ini belum menerima undangan resmi sama sekali, padahal jadwal sudah dicanangkan," tegas Dodi.

 

Di kesempatan yang sama, Bangun MH. Simorangkir yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda alumni GMNI Medan membenarkan hal tersebut. Ia mengaku telah berupaya menghubungi Daniel Banjarnahor secara langsung untuk menanyakan kepastian waktu.

 

Dari hasil komunikasi via pesan singkat dan telepon, Daniel memohon agar pihak GEMMAKO bersabar menunggu surat undangan. Alasan yang disampaikan adalah karena pihak DPRD saat ini sedang fokus mengejar target penyelesaian rapat pansus LKPJ Tahun 2025 yang harus rampung akhir bulan ini.

 

"Beliau berjanji akan mempercepat prosesnya dan meminta kami untuk menunggu informasi jadwal yang pasti," urai Bangun menirukan isi percakapan tersebut.

 

Menyikapi hal ini, Bangun mengimbau seluruh kader dan pengurus GEMMAKO untuk tetap tenang dan tidak berprasangka buruk terlebih dahulu. Ia menegaskan kepercayaan kepada Komisi D sebagai wakil rakyat yang siap menampung aspirasi masyarakat.

 

"Kami berharap sinergi tetap terjaga untuk memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Asahan. Namun, kami tegaskan bahwa jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti atau laporan kami diabaikan, maka kami tidak akan diam. Kami akan mengambil langkah tegas karena di belakang kami ada rakyat yang menuntut keadilan," pungkas Bangun.(HD) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • GEMMAKO Asahan Mendesak Komisi D DPRD Segera Gelar RDP Lanjutan Soal Anggaran Retribusi Sampah

Terkini