terkini

Aliansi Suara Reformasi Asahan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Sorot Dugaan Penyimpangan Anggaran Dan Aset Tanah

Ijabnews
, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T08:10:47Z

 


ASAHAN – ijabnews,com

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Suara Reformasi Asahan (ASRI) menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah kantor dinas dan instansi pemerintahan di lingkungan Pemkab Asahan, Senin (19/09/2026). Aksi ini melibatkan gabungan empat organisasi yaitu TOPAN AD-NGO, GAPELTA, JK3, dan KOPEL MALINTAN. Titik kumpul dan tujuan awal demonstrasi adalah Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kemudian berlanjut ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga berakhir di halaman Kantor Bupati Asahan.

 

Di depan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, massa menuntut pertanggungjawaban kepada kepala dinas setempat, Drs. Ilham, M.M. Mereka menyoroti penggunaan anggaran APBD tahun 2025 pada beberapa pos pengeluaran yang dinilai janggal, antara lain belanja barang yang nilainya mencapai Rp534 juta, belanja modal bahan perpustakaan tercetak sebesar Rp315 juta, serta alokasi dana untuk konsumsi rapat, jamuan, dan kegiatan lapangan yang tercatat senilai Rp187.532.500.

 

Menanggapi hal tersebut, Drs. Ilham, M.M hadir langsung menemui para pengunjuk rasa. Ia memberikan penjelasan dan menegaskan bahwa segala tuduhan atau dugaan penyimpangan terhadap pengelolaan anggaran yang disampaikan oleh para pendemo tidak benar dan tidak berdasar.

 

Tidak berhenti di sana, rombongan demonstran kemudian bergerak menuju Kantor BKPSDM Kabupaten Asahan. Di lokasi kedua ini, orasi dipimpin oleh Ketua TOPAN AD-NGO, Bormen Panjaitan. Dalam penyampaiannya, ia meminta Kepala BKPSDM, Suherman Siregar, S.STP, M.M untuk hadir memberikan klarifikasi terkait alokasi anggaran konsumsi rapat tahun 2025 yang tercatat mencapai Rp307.201.000. Angka tersebut diduga kuat mengandung unsur penyimpangan atau praktik korupsi.

 

Meski telah berorasi selama kurang lebih satu jam, tidak ada satu pun perwakilan atau pejabat dari BKPSDM yang keluar menemui massa. Akhirnya, rombongan demonstran melanjutkan aksinya menuju Kantor Bupati Asahan untuk menyampaikan aspirasi langsung ke pucuk pimpinan daerah.

 

Di halaman Kantor Bupati, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H, M.A.P hadir menerima perwakilan massa untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan yang disampaikan. Pihak demonstran dengan tegas mendesak pemerintah daerah agar segera memberhentikan kedua kepala dinas yang disorot, yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Kepala BKPSDM, dengan alasan adanya dugaan kuat korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun anggaran 2025.

 

Merespons tuntutan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas perhatian dan koreksi yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan dicatat dan ditindaklanjuti dengan tepat. Namun, Rianto juga mengingatkan agar prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi sebelum ada kepastian hukum, sehingga tidak ada penilaian sepihak atau penghakiman di awal.

 

“Terima kasih atas koreksi yang disampaikan. Pemerintah akan menyikapi hal ini dengan baik. Namun perlu diingat, ketika ada dugaan, maka praduga tak bersalah tetap berlaku. Kita tidak boleh langsung menghakimi sebelum kejelasan fakta yang ada,” ujar Rianto.

 

Selain masalah anggaran, perwakilan massa dari JK3, Asri Maulana, juga menyinggung persoalan aset tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP yang masa berlakunya telah habis. Ia menanyakan apakah Pemkab Asahan telah menerima Surat Keputusan (SK) hibah dari Kementerian ESDM terkait aset tersebut.

 

Terkait hal ini, Wakil Bupati menjelaskan bahwa dari luas tanah bekas HGU tersebut, sebanyak 312 hektare telah dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten dan statusnya sudah menjadi aset daerah. Sementara untuk lahan di luar angka tersebut, Rianto memilih tidak memberikan komentar.

 

Lebih lanjut, Rianto mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa membagikan lahan dari aset tersebut kepada perorangan. Ia menegaskan, 312 hektare aset yang sudah dikuasai pemerintah telah ditetapkan peruntukannya, salah satunya untuk keperluan pendidikan, pengembangan Universitas Asahan, serta fasilitas umum lainnya. Lahan tersebut tidak akan dibagikan kepada individu tertentu.

 

“Saya ingatkan, jangan pernah percaya kepada siapa pun yang berjanji bisa membagi-bagikan tanah ini ke warga. Tidak ada hal seperti itu. Aset seluas 312 hektare itu peruntukannya sudah jelas, salah satunya untuk pendidikan dan pengembangan UNA, serta fasilitas umum lain. Ini bukan untuk dibagikan ke orang perorang. Hati-hati agar tidak tertipu,” tegas Rianto mengakhiri pertemuan.(Tim) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aliansi Suara Reformasi Asahan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Sorot Dugaan Penyimpangan Anggaran Dan Aset Tanah

Terkini

Topik Populer