terkini

Kakan Kemenag Asahan Diduga Mark Up Biaya Mobil Dinas & Gelapkan Uang Bantuan Bupati, Isu Penyuapan ke Polres Muncul

Ijabnews
, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T03:25:28Z

 


ASAHAN — ijabnews,com

Isu dugaan pelanggaran keuangan dan penyalahgunaan wewenang melibatkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan, Abdul Manan, mencuat ke publik. Masyarakat menuduhnya melakukan mark up biaya perbaikan mobil dinas, memfiktifkan anggaran, serta menggelapkan uang bantuan dari Bupati Asahan yang konon diperuntukkan bagi penyelesaian kasus di Polres Asahan. Tuduhan ini terungkap dalam rekaman percakapan berinisial JS yang beredar luas di masyarakat melalui berbagai video pada Selasa sore, 1 September 2026.

 

Berdasarkan informasi yang berkembang, Kakan Kemenag disebut tidak melunasi biaya perbaikan kendaraan dinas, justru menaikkan biaya secara tidak wajar serta merekayasa anggaran pemeliharaan mobil. Poin yang lebih berat, Abdul Manan diduga telah menerima bantuan dana sebesar Rp5 juta dari Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., yang diklaim digunakan untuk “mengamankan” kasus yang sedang berproses di Polres Asahan. Dalam percakapan itu, ketika Bupati menanyakan status penyelesaian perkara di kepolisian, Abdul Manan menyatakan sudah “aman”, bahkan ditambahkan bahwa jika kasus belum selesai berarti pihak tersebut telah berbuat tidak sopan kepada Bupati.

 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Asahan pun dikabarkan merasa dibodohi, karena diyakini bahwa perkara tersebut sudah beres setelah Kemenag menerima dana dari Bupati. Padahal, hingga saat ini kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Kakan Kemenag terhadap pihak LSM dan wartawan masih berjalan.

 

Pemerhati masyarakat, RS, menyoroti dugaan tidak diserahkannya dana sebesar Rp5 juta tersebut kepada Unit Tipidter Polres Asahan yang menangani perkara. Dana itu diduga justru dikuasai sendiri, sekaligus diduga merupakan upaya penyuapan untuk meredam proses hukum yang sedang berlangsung. “Uang itu tidak sampai ke pihak penyidik, padahal tujuannya untuk penyelesaian kasus,” ungkap RS.

 

Masyarakat mendesak Kapolres Asahan beserta Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel, S.H., M.H., untuk segera mengusut tuntas perkara ini. Harus jelas apakah dana tersebut benar-benar diserahkan kepada pihak kepolisian atau dikuasai pribadi. Jika tuduhan terbukti, Kakan Kemenag dapat terjerat sanksi pidana terkait penyuapan maupun penggelapan uang negara/daerah.

 

Warga juga berharap Bupati Asahan berani melaporkan hal ini ke Polda Sumatera Utara apabila dana tersebut benar-benar digelapkan. Sementara itu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan diminta segera memanggil Bupati untuk mengklarifikasi kebenaran asal-usul dan penggunaan dana yang diberikan kepada pihak Kemenag, guna memastikan bukan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.(HD) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kakan Kemenag Asahan Diduga Mark Up Biaya Mobil Dinas & Gelapkan Uang Bantuan Bupati, Isu Penyuapan ke Polres Muncul

Terkini