terkini

Judi Mesin Ikan di Bakaran Batu-Sei Bamban: Beroperasi Terang-Terangan di Dekat Tempat Ibadah, Warga Desak Penegakan Hukum

Ijabnews
, Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T00:57:12Z


Serdang Bedagai — ijabnews. Com

Kondisi yang memprihatinkan sekaligus mempertanyakan kepatutan hukum terlihat di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban. Permainan judi mesin ikan yang semestinya sudah diberantas, justru berjalan leluasa dan kian hari kian ramai di kawasan tersebut.

 

Aktivitas yang dilarang ini diketahui beroperasi secara terbuka di dua wilayah desa, yaitu Dusun 3 dan Dusun 5. Lokasinya bukan di tempat tersembunyi, melainkan tepat di lingkungan pemukiman warga yang padat. Di Dusun 3, tempat tersebut berjarak sangat dekat dengan Masjid dan Kantor Kepala Desa. Sementara di Dusun 5, tempat judi yang diduga dikelola oleh seseorang bernama Roy berdiri tak jauh dari Gereja H.K.I.

 

Warga menyebut kedua lokasi ini dikelola oleh dua pihak yang berbeda. Wilayah Dusun 3 diduga dikuasai oleh seseorang yang dikenal dengan nama Ipol, sedangkan Dusun 5 berada di bawah kendali Roy. Keduanya diketahui menjalankan usahanya dengan teratur dan terus beroperasi siang maupun malam hari.

 

Bukti rekaman yang diterima redaksi memperkuat laporan yang beredar. Terlihat bangunan sederhana yang dijadikan tempat permainan tersebut, dengan mesin-mesin yang menyala dan pengunjung yang sedang bermain. Deretan kendaraan roda dua yang terparkir di luar juga menunjukkan betapa ramainya tempat tersebut, beroperasi tanpa ada upaya menyembunyikan diri.

 

Keresahan warga kian memuncak. Mereka cemas dampak buruk yang ditimbulkan: anak-anak bisa terjerumus, perekonomian keluarga terganggu akibat kekalahan dalam perjudian, dan suasana lingkungan yang dulunya tenang kini menjadi tidak nyaman akibat aktivitas tersebut.

 

"Sungguh, kami sudah sangat cemas dengan adanya judi mesin ikan yang makin marak di sini. Kami sangat khawatir akan masa depan dan tingkah laku anak-anak kami ke depannya," ujar salah satu warga, RSM (46), kepada awak media.

 

Kini muncul pertanyaan yang memerlukan jawaban: ke mana perhatian aparat penegak hukum? Lokasi yang diketahui oleh banyak warga ini seakan luput dari pengawasan. Apakah harus masalah ini menyebar luas terlebih dahulu sebelum ada tindakan nyata?

 

Warga memohon kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Serdang Bedagai untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Mereka berharap ada langkah cepat untuk memeriksa dan menutup lokasi-lokasi tersebut. Di tengah masyarakat juga beredar dugaan bahwa salah satu pengelola memiliki perlindungan dari pihak tertentu, meski hal ini masih perlu dikonfirmasi dan diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Warga berharap janji penegakan hukum bukan sekadar slogan semata. Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa aturan hukum tetap berlaku dan dilaksanakan secara adil di wilayah Serdang Bedagai.(Red) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Judi Mesin Ikan di Bakaran Batu-Sei Bamban: Beroperasi Terang-Terangan di Dekat Tempat Ibadah, Warga Desak Penegakan Hukum

Terkini