ASAHAN-IJBNEWS.COM
Adanya dua terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak diduga dilepas, puluhan masa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GM GRIB Jaya) Asahan, gelar Aksi Demo di Mapolres Asahan, Selasa (11/06/2024) sekira pukul : 11.30 WIB.
Dalam tuntutannya, masa yang tergabung di GM Grib Jaya meminta Kapolres dan Kasat Reskrim Asahan untuk mundur dari jabatannya, mengingat Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, dan Kasat Reskrim, AKP Rianto diduga tidak becus bekerja sebagai pucuk pimpinan di wilayah hukum Polres Asahan.
Alasannya karena Kapolres dan Kasat Reskrim diduga telah melepas dua orang terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan kakek dan paman kandung dari korban sendiri, yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan.
Terpantau, Fikri Munthe dalam orasinya depan gerbang pintu masuk Polres Asahan mengatakan, "Kalau tidak sanggup bekerja sebagai pimpinan, lebih baik Kapolres mundur dari jabatannya. Hal yang sama juga dengan Kasat Reskrim, jika tidak mampu bertugas dan bertanggung jawab tentang segala sesuatu dalam lingkup pelaksanaan tugas SATUAN RESERSE lebih baik mundur," teriaknya dengan keras.
"Rakyat akan akan jadi korban jika penegakan hukum dipimpin oleh Pemimpin yang tidak mampu di bidangnya, atas dasar apa Kasatreskrim diduga melepas dua terduga pelaku yang sudah di tahan," ucap Fikri lagi.
Selanjutnya Fikri menyebut, "Ini akibat Kasat Reskrim Polres Asahan Asahan, AKP Rianto yang diduga sibuk dengan urusannya sebagai Bakal Calon Bupati (Bacalon) Asahan, sehingga patut diduga kinerja anggotanya di UPPA jadi tidak bener, akibatnya kedua terduga pelaku pencabulan terhadap anak berusia 8 tahun bisa dilepas” tegasnya.
Sementara Seto Lubis dalam orasinya mengatakan, "Kami minta Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera mencopot Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim. Sebab, kedua pucuk pimpinan ini diduga tidak becus bekerja dan tidak layak jadi pimpinan di Mapolres Asahan. Karena mereka sudah mengeluarkan dua orang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur,”teriaknya.
Setelah beberapa lama melakukan orasi didepan Kantor Mapolres Asahan, massa dari GM Grib Jaya diterima oleh Kepala Bagian Operasi Polres Asahan, AKP Sastra Tarigan.
Dalam jawabannya, Sastra Tarigan mengaku akan menyampaikan semua apa yang diminta oleh massa GM Grib Jaya.
“Terimakasih, saya akan sampaikan apa yang adik-adik tuntut ini nantinya disampaikan kepada Kapolres Asahan. Saat ini, Kapolres lagi naik Haji. Jadi kita tunggu Kapolres pulang,” ujar Kabag Ops.
Sementara, Ketua GM Grib Jaya Asahan, Adi Chandra Pranata, SH menilai jawaban Kasi Ops tidak bisa dipegang. Pasalnya, Kasi Ops bukan orang yang berkompeten dalam menjawab persoalan tersebut.
“Kasi Ops merupakan pimpinan yang tidak bisa mengambil keputusan dalam kasus ini. Jadi kami akan melaporkan kasus pencabulan ini ke Mabes Polri dan Ke Propam Polda Sumut. Bahkan kata Adi, kami akan menyurati Kapolri dan Kapolda untuk segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Asahan,” kata Chandra panggilan akrabnya.
Usai melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Asahan, massa GM Grib Jaya langsung menuju ke Kantor Kejaksaan Asahan, Jalan WR Supratman Kisaran, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Disini, para pendemo meminta pihak Kejaksaan untuk tidak menerima berkas dari UPPA Polres Asahan, kalau dalam pelimpahan itu tidak ada nama kakek dan paman korban sebagai pelaku, terang Adi.
“Kami minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan untuk tidak menerima pelimpahan berkas perkara atas nama ayah korban pelaku cabul. Tetapi harus ada nama kakek dan paman korban sebagai terduga pelaku pencabulan,” tegas Adi.
Setelah beberapa lama melakukan orasinya secara bergantian, akhirnya pendemo diterima oleh Kasi Intel, Aguinaldo Marbun, SH, MH yang didampingi Kasi Pidum, Naharuddin Rambe, SH.
Kadis Pidum, Naharuddin Rambe dalam jawabannya mengaku akan meneliti lagi semua berkas yang akan dikirim Polres Asahan ke Pidum Kejaksaan. “Semua permintaan yang disampaikan oleh rekan-rekan GM Grib Jaya akan kami akomodir dan laksanakan,”ujar Naharuddin Rambe.
Usai mendengarkan jawaban pihak Kejaksaan, akhirnya massa membubarkan diri dengan pengawalan personil Polres Asahan. (TIM).