Langkat – ijbnews,com
Keresahan masyarakat Stabat, Langkat, terkait maraknya peredaran narkoba semakin menjadi-jadi. Desakan untuk adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian terus disuarakan, namun hingga kini, Polres Langkat masih memilih bungkam terkait perkembangan hasil penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, telah diberitakan beberapa lokasi rawan peredaran serta nama-nama pengedar yang beroperasi secara terbuka, seperti HEND dan DD Pelor di kuburan Desa Kebun Balok, GOM di galian pasir Desa Bukit Melintang, serta ARH di tepi sungai Ujung Baka, Lingkungan 3, Kelurahan Bingai.
Informasi detail ini, yang disampaikan dengan harapan adanya respons cepat, tampaknya belum membuahkan hasil. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya kembali mengungkapkan kekecewaannya.
"Kami sudah memberikan informasi yang sangat jelas, lengkap dengan nama dan lokasi. Kami berharap ada tindakan nyata, setidaknya konfirmasi bahwa laporan kami sedang ditindaklanjuti. Tapi sampai sekarang, tidak ada kabar apa-apa," ujarnya dengan nada prihatin.
Ketiadaan respons resmi dari pihak kepolisian menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum terhadap kasus narkoba di wilayah ini.
Padahal, meningkatnya kembali peredaran barang haram tersebut sangat mengancam masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.
"Bagaimana kami bisa merasa aman jika polisi tidak memberikan kepastian terkait laporan kami? Ini membuat kami khawatir untuk memberikan informasi lagi di kemudian hari," tambah warga lain.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kasatnarkoba Polres Langkat belum mendapatkan tanggapan.
Publik terus menanti respons dan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat Langkat.
Tanpa adanya transparansi dan tindakan nyata, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian berpotensi terus terkikis.(AS)