terkini

BKPSDM Nias Selatan Klarifikasi Isu Penempatan P3K: Tidak Ditentukan Sepihak

Ijabnews
, Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T08:29:03Z

 


Nias Selatan. Ijabnews.com

Memperhatikan isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Nias Selatan, terlebih di jagat media sosial, tentang penempatan para P3K Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu, dimana disana sini muncul perspektif atau persepsi yang mengatakan bahwa penempatan atau penetapan lokasi kerja para P3K tersebut di tentukan oleh pihak BKPSDM Kabupaten Nias Selatan. 


P3K Paruh Waktu adalah solusi bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi P3K Penuh Waktu, dengan gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. 


Kepada awak media, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Selatan, Waozaro Hulu, S.pd., M.I.P, yang berkantor di jln arah Lagundri KM 5 Telukdalam.


Melalui saluran WhatsApp (16/01/2026), Ia menyampaikan  bahwa isu yang berkembang soal penempatan atau penetapan lokasi tugas para P3K tersebut, dilakukan sepihak oleh BKPSDM adalah tidak benar. Tetapi penempatannya didasarkan atas rekomendasi dari masing-masing Dinas atau OPD. 


Penempatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu ditempatkan sesuai dengan pemetaan jabatan yg disampaikan oleh masing OPD.

Tidak seperti isu yg beredar jika yang menentukan penempatan PPPK Paruh Waktu  di Wilayah Kabupaten Nias Selatan ditentukan oleh BKPSDM, " Ucapnya.


Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa "BKPSMD tidak memiliki wewenang untuk mengatur penempatan P3K Paruh Waktu secara Subjektif, semua proses dilakukan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku."


Jika masyarakat memiliki pertanyaan atau keluhan, BKPSMD Nias Selatan siap memberikan informasi dan klarifikasi," Ujarsingkat. ( TIM)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BKPSDM Nias Selatan Klarifikasi Isu Penempatan P3K: Tidak Ditentukan Sepihak

Terkini