Nias Selatan. Ijabnews com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) Kabupaten Nias Selatan secara resmi menyampaikan desakan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk segera meninjau dan memperbaiki sarana prasarana pendidikan di SMK Negeri 1 Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan.
Ketua DPC LSM KPK RI Nias Selatan, Satulo Tafonao, dikantornya, jln. Baloho Indah No. 5 Telukdalam, (19/01/2026), kepada awak media menyatakan bahwa kondisi fisik sekolah yang kurang memadai telah menghambat proses belajar mengajar secara efektif dan mengancam kenyamanan serta keamanan siswa-siswi.
Berdasarkan investigasi dan temuan tim kami di lapangan, sarana prasarana di SMKN 1 Umbunasi membutuhkan perhatian serius dan perbaikan segera. Kami mendesak Bapak Gubernur Sumatera Utara agar tidak menutup mata terhadap kondisi pendidikan di wilayah Kepulauan Nias, khususnya di Nias Selatan," tegas Satulo yang biasa dipanggil Tafon.
LSM KPK RI Nias Selatan menekankan beberapa poin penting :
Sarana Prasarana Mendesak : Banyak ruang kelas, fasilitas sanitasi, atau laboratorium yang rusak atau belum memenuhi standar pendidikan.
Keadilan Pendidikan : Mengingat komitmen Pemprov Sumut dalam meningkatkan kualitas SDM dan rencana sekolah gratis, sarana dan prasarana harus berbanding lurus dengan kebijakan tersebut agar tercipta pendidikan yang berkualitas.
Desakan Anggaran : Meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memasukkan perbaikan SMKN 1 Umbunasi ke dalam skala prioritas anggaran tahun berjalan/mendatang.
Pendidikan yang berkualitas tidak hanya didukung oleh guru, tetapi juga sarana yang layak. Kami berharap, Pemprov Sumut dapat segera merealisasikan pembangunan infrastruktur di SMKN 1 Umbunasi agar anak-anak di Nias Selatan mendapatkan hak pendidikan yang setara," tambah sekretaris DPC, Perasaan Telaumbanua.
LSM KPK RI Nias Selatan akan terus mengawal aspirasi ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah provinsi demi kemajuan pendidikan di Nias Selatan. ( TM )J


