terkini

Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Ditangkap Tim Cobra

Ijabnews
, Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T12:32:49Z


BINJAI – ijabnews,com

Upaya Polres Binjai dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan, serta menindak setiap tindak pidana yang mengganggu ketenangan warga kembali membuahkan hasil. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus perampasan kendaraan bermotor dengan cara kekerasan atau begal yang menggunakan pola aksi baru dan sempat meresahkan lingkungan masyarakat.

 

Berkat kerja cepat Tim Cobra dari Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai yang didukung jajaran Unit Reskrim Polsek Sei Bingai, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Mereka masing-masing berinisial MR (25 tahun), JG (24 tahun), dan NS (26 tahun).

 

Kepala Polres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menyatakan bahwa pemberantasan kejahatan di jalan raya merupakan bagian dari tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai ketentuan undang-undang. Hal ini meliputi pemeliharaan ketertiban umum, penegakan hukum, serta menjamin warga dapat merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari.

 

Kejadian berawal pada hari Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 12.45 WIB. Seorang korban bernama SAG (21 tahun) sedang melintas di kawasan Simpang Liang Lebah, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Di lokasi tersebut, korban dibuntuti dan diapit oleh sebuah mobil jenis Calya berwarna perak dengan nomor polisi BK 1650 SW. Dua orang pria keluar dari kendaraan tersebut, melakukan tindakan kekerasan, lalu membawa lari sepeda motor milik korban bertipe Dtacker bernomor polisi BK 5106 RBE.

 

Tak lama setelah peristiwa itu, korban didampingi warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Sei Bingai. Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Polsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama tim penyidik dari Polres Binjai langsung melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap para pelaku.

 

Melalui analisis mendalam, pengumpulan keterangan, serta pengamatan intensif di lapangan, aparat berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu MR dan JG, di wilayah Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, tepatnya pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 01.35 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melacak keberadaan tersangka ketiga, NS, yang berhasil ditangkap di Kecamatan Binjai Barat pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan, dua dari tersangka sempat melawan petugas. Untuk itu, aparat mengambil langkah tegas namun tetap terukur dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menanggapi setiap aduan warga serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang dapat merusak rasa aman masyarakat,” ujar AKP Hizkia.

 

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

AKBP Mirzal Maulana juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada warga yang telah turut aktif memberikan informasi yang dibutuhkan kepolisian, sehingga kasus ini dapat terpecahkan dengan cepat dan tepat sasaran.

 

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan darurat nomor 110. Polres Binjai akan terus siaga, bertindak tanggap, dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Binjai serta daerah sekitarnya,” tegasnya.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Binjai tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan jalanan. Berbagai langkah pencegahan maupun penindakan akan terus dilakukan demi memastikan seluruh warga dapat beraktivitas dengan rasa aman dan tenang.(Hadi) .

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Ditangkap Tim Cobra

Terkini