terkini

Saling Melaporkan Antara Anggota Polri dan Keluarga Kandungnya, Proses Penyidikan Berlangsung di Satreskrim Polres Binjai

Ijabnews
, Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T12:36:56Z


BINJAI – ijabnews,com

Terjadi saling lapor dalam lingkup keluarga, di mana seorang anggota Kepolisian bernama Sandran Ginting melaporkan peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh adik kandungnya. Di sisi lain, ia juga mengajukan laporan terpisah yang menyertakan ibunya yang saat ini dalam kondisi sedang menderita stroke. Hal ini kemudian memunculkan pandangan di tengah masyarakat, di mana pihak keluarga menilai tindakan tersebut bagaikan perilaku “Malin Kundang” karena dianggap tidak memiliki rasa belas kasih hingga melaporkan ibu kandungnya sendiri dengan tuduhan penggelapan.

 

Dalam penanganan kasus pengeroyokan, penyidik telah menetapkan adik kandung pelapor beserta anggota keluarga lain sebagai tersangka. Ketika dipanggil untuk dimintai keterangan, mereka bersikap kooperatif sehingga aparat tidak perlu melakukan tindakan penangkapan maupun penahanan, meski jalur hukum terhadap kasus ini tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya.

 

Menyikapi isu yang berkembang bahwa kasus ini dianggap sebagai kasus “tangkap lepas”, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., memberikan penjelasan secara rinci. Menurutnya, anggapan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

 

“Perlu kami luruskan bahwa istilah ‘tangkap lepas’ tidak tepat diterapkan pada kasus ini. Penyidik sama sekali tidak pernah melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Langkah yang kami ambil hanya memanggil mereka untuk diperiksa, dan semuanya hadir serta bekerja sama dengan baik. Keputusan untuk menahan atau tidak tersangka menjadi kewenangan penyidik yang didasarkan pada pertimbangan objektif maupun subjektif sesuai ketentuan dalam KUHAP. Tidak menahan bukan berarti perkara dihentikan, melainkan proses hukum tetap berjalan sebagaimana aturan yang berlaku,” jelas AKP Hizkia.

 

Ia menambahkan bahwa para pihak yang terlibat dalam kasus ini masih memiliki hubungan darah sebagai saudara kandung dengan pelapor. Seluruh rangkaian penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, seimbang, dan tetap berpegang teguh pada hukum yang berlaku. Penyidikan akan terus dilanjutkan hingga seluruh berkas perkara lengkap dan siap diproses ke tahap selanjutnya sesuai prosedur yang ditetapkan. (Hadi) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Saling Melaporkan Antara Anggota Polri dan Keluarga Kandungnya, Proses Penyidikan Berlangsung di Satreskrim Polres Binjai

Terkini