terkini

Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Aktivis Tekan Menteri Imipas Agar Copot Dirjen Pemasyarakatan

Ijabnews
, September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T18:05:56Z

 


MEDAN — Penemuan Ombudsman Republik Indonesia berupa bangunan berfasilitas istimewa di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, kini memicu desakan keras dari kalangan masyarakat sipil. Ravindra, tokoh aktivis Buddhis nasional, meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi hingga memberhentikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan jika ditemukan kelalaian pengawasan secara menyeluruh.

 

Berdasarkan pantauan Ombudsman, di dalam lingkungan lapas itu terdapat lebih dari sepuluh ruangan atau bangunan yang kenyamanannya setara hunian mewah. Fasilitas yang dijumpai meliputi ruang tamu, kamar tidur, dapur lengkap, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak yang standarnya menyerupai apartemen. Di area tersebut juga terlihat sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan.

 

Ravindra menegaskan, keberadaan fasilitas semacam itu di dalam lembaga pemasyarakatan sangat mencurigakan dan mengindikasikan adanya celah pengawasan serta kemungkinan perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu.

 

“Adanya hunian berstandar apartemen di dalam lapas tentu memerlukan penjelasan terbuka dan transparan. Siapa yang memanfaatkannya, atas dasar apa fasilitas itu disediakan, dan siapa yang memikul tanggung jawab atas pengelolaannya?” ujar Ravindra.

 

Ia menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan wajib memperlakukan seluruh warga binaan secara setara sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Tidak boleh ada sekelompok warga binaan yang menikmati fasilitas eksklusif sementara yang lain hidup dalam keterbatasan yang jauh berbeda. Hal ini langsung menyangkut keadilan serta kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan,” tambahnya.

 

Ravindra meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak hanya terkait keberadaan bangunan tersebut, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang mengetahui, memberi izin, maupun bertanggung jawab atas pengawasannya.

 

“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pembiaran atau kegagalan pengawasan secara struktural, maka pertanggungjawaban harus ditarik hingga ke jajaran pimpinan tertinggi,” tegasnya.

 

Ia pun mendesak Menteri Imipas berani mengambil keputusan tegas terhadap pimpinan di jajaran Dirjen Pemasyarakatan.

 

“Jika terbukti terjadi kegagalan pengelolaan dan pengawasan yang bersifat sistemik, saya meminta Menteri tidak ragu untuk melakukan pergantian pimpinan di lingkungan Dirjen Pemasyarakatan. Pembenahan sistem harus dimulai dari ketegasan terhadap segala bentuk fasilitas istimewa yang tidak semestinya ada di dalam lapas,” pungkas Ravindra.

HD

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Aktivis Tekan Menteri Imipas Agar Copot Dirjen Pemasyarakatan

Terkini