terkini

Proyek Miliaran Rupiah Ruas Putihdoh-Kuripan 'Seumur Jagung', LPAKN RI Tanggamus Semprot Dinas BMBK Lampung.

Ijabnews
, Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T23:42:10Z

 


Tanggamus-Lampung-ijabnews.com

Kualitas pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Putihdoh-Kuripan yang menelan anggaran fantastis senilai Rp2.949.000.000 diduga dikerjakan asal-asalan. Jumat (30/01/2026).


Pasalnya, meski baru seumur jagung, akses jalan tersebut kini kondisinya sudah mulai hancur di beberapa titik.

Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) DPD Tanggamus mencium adanya ketidakberesan sejak awal proses pengerjaan. 


Proyek yang dikerjakan oleh CV. Surga Maha Sejati di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ini dinilai jauh dari standar kualitas yang diharapkan masyarakat.


Ketua LPAKN RI Tanggamus, Helmi, mengungkapkan kekecewaannya saat meninjau lokasi. Ia memaparkan bahwa proyek yang baru dikerjakan pada Agustus 2025 tersebut sudah mengalami kerusakan serius di awal tahun 2026 ini. 


Kerusakan paling mencolok terlihat pada bagian rabat bahu jalan yang mulai pecah dan terkelupas akibat dari dugaan minimnya kualitas adukan semen.


"Kami menduga sejak awal pelaksanaan pembangunan rehabilitasi jalan ini memang sudah bermasalah. Terbukti, belum genap setengah tahun, tepatnya di awal 2026 ini, kondisi fisik jalan sudah mulai remuk. Ini uang rakyat miliaran rupiah, bukan uang kecil," tegas Helmi dengan nada bicara tinggi.


Helmi juga menyemprot sikap Dinas BMBK Provinsi Lampung yang dinilai lembek dan kurang tegas dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor. 


Menurutnya, kerusakan ini masih masuk dalam masa retensi (pemeliharaan), sehingga pihak CV. Surga Maha Sejati secara hukum wajib melakukan perbaikan.


LPAKN RI Tanggamus mengingatkan agar Dinas BMBK tidak membiarkan kerusakan ini berlarut-larut hingga memancing amarah publik di media sosial.


"Jangan menunggu viral dulu baru sibuk diperbaiki. Dinas BMBK Lampung harusnya lebih tegas dan profesional. Fungsi pengawasan mereka di lapangan patut dipertanyakan jika hasilnya seperti ini," cetus Helmi.


Kekhawatiran LPAKN RI bukan tanpa alasan. Helmi mengingatkan kembali memori buruk pada pembangunan Ruas Umbar-Putihdoh yang sebelumnya juga mengalami kerusakan sesaat setelah proses Provisional Hand Over (PHO). 

Kala itu, perbaikan baru dilakukan setelah kasusnya viral dan menjadi buah bibir masyarakat luas.


Helmi menegaskan bahwa status daerah terpencil jangan dijadikan alasan bagi dinas maupun kontraktor untuk memberikan kualitas pembangunan yang rendah.


"Walaupun wilayah ini berada di daerah terpencil, kami berharap BMBK jangan sembrono dalam melakukan pembangunan. Masyarakat berhak mendapatkan jalan yang berkualitas dan tahan lama, bukan jalan yang hanya bagus saat difoto untuk laporan saja," tambahnya.


Menutup pernyataannya, LPAKN RI Tanggamus berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga pihak rekanan melakukan perbaikan total sesuai spesifikasi kontrak. Mereka tidak akan segan-segan membawa temuan ini ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak-pihak terkait.


"Lembaga LPAKN RI Tanggamus akan terus memantau dan mengawasi kinerja BMBK secara ketat. Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran negara menguap pada proyek yang kualitasnya meragukan," tutup Helmi. (Zali)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Miliaran Rupiah Ruas Putihdoh-Kuripan 'Seumur Jagung', LPAKN RI Tanggamus Semprot Dinas BMBK Lampung.

Terkini