terkini

DPRD Asahan Lakukan Sidak ke PLN Rantau Prapat, Warga Ancang Gugat Akibat Kerap Mati Lampu dan Kerusakan Barang Elektronik

Ijabnews
, April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T02:47:02Z

 


 Asahan-ijabnews,com

Masalah kelistrikan yang berlangsung terus-menerus di Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, mengakibatkan kerugian yang semakin meningkat bagi masyarakat. Warga menganggap hal ini disebabkan oleh manajemen dan pengelolaan yang kurang profesional dari PT PLN UP3 Persero Rantau Prapat. Beberapa desa di wilayah tersebut telah menyampaikan protes kepada pemerintah kabupaten dan desa terkait.

 

Selain menyebabkan kerusakan pada berbagai peralatan elektronik seperti kulkas, komputer, lampu, televisi, hingga smartphone milik warga, gangguan listrik juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang sangat bergantung pada pasokan tenaga listrik. Kerugian yang dialami oleh warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Bandar Pulau serta sekitarnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah akibat tidak dapat menjalankan aktivitas secara optimal.

 

"Kami berencana akan menggugat manajemen PLN secara perdata karena diduga lalai dan tidak menghargai kepentingan masyarakat umum, serta tidak mendukung semangat program Presiden Prabowo dan pemerintah pusat untuk tidak menyusahkan rakyat," ujar Alen (43), warga Desa Gajah Sakti, bersama Jalal (42) dan Marwan (39) dari Desa Gunung Berkat, saat memberikan keluhan kepada awak media pada hari Selasa (31/3/2026).

 

Menurut Jalal, kerusakan barang elektronik dan gangguan usaha kecil menengah terjadi hampir setiap tahun dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Belakangan ini, PLN sering melakukan pemadaman listrik secara sepihak tanpa jadwal yang jelas dan sulit diprediksi, serta minimnya informasi melalui saluran pengumuman resmi di desa maupun kantor perwakilan PLN. "Warga selalu membayar tagihan listrik tepat waktu, dan jika ada tunggakan akan segera dilakukan pemutusan sambungan. Namun pelayanan yang diberikan tidak sebanding. Menteri Energi perlu segera turun tangan untuk mencari solusi atas kelalaian yang diduga terjadi," tambahnya.

 

Selain melalui jalur hukum, warga juga akan menyurati Lembaga Perlindungan Konsumen jika keluhan tidak mendapatkan tanggapan yang memadai. "Kami juga akan melakukan aksi demo dan audiensi di Mapolres, serta meminta BPK Provinsi untuk melakukan pemeriksaan langsung ke PLN Rantau Prapat untuk mengetahui masalah yang sesungguhnya," ungkap salah satu perwakilan warga.

 

Kepala Desa Gajah Sakti, Kurniawan, menyatakan bahwa puluhan ribu pelanggan di Kecamatan Bandar Pulau sudah mulai putus harapan dengan pelayanan PLN Rayon Rantau Prapat. "Seolah-olah teguran dan keluhan masyarakat hanya masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Mungkin karena lokasi kecamatan ini berada di ujung kabupaten dan tergolong terpencil, sehingga dianggap tidak memiliki kemampuan untuk melakukan aksi protes," ucapnya.

 

Sebelumnya, pada hari Rabu (1/3/2026), Komisi A DPRD Asahan yang dipimpin oleh Ketua Irwan Lumumba Sitorus beserta anggota termasuk Renol Sinaga SP dan Sekretaris Azmi H. SH. MKn telah melakukan kunjungan sidak ke PLN UP3 Rantau Prapat. "PLN telah berjanji akan mengupayakan penyelesaian keluhan masyarakat dengan memperhatikan jadwal dan anggaran untuk pengembangan infrastruktur serta daya listrik, mengingat warga Bandar Pulau adalah pelanggan PLN yang penting," jelas Renol.

 

Renol juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan menunggu realisasi janji yang telah diberikan PLN. "Jika perlu, Komisi A akan menyampaikan kondisi ini ke tingkat DPR RI untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut," tambahnya.

 

Dari sisi hukum, praktisi hukum Asahan, Said Ar. SH, menyampaikan bahwa jika masyarakat dapat menyediakan bukti yang jelas terkait kerugian yang dialami dan menyerahkannya ke BPSK, manajemen PLN UP3 Rantau Prapat dapat ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui proses persidangan di BPSK.

(Red) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Asahan Lakukan Sidak ke PLN Rantau Prapat, Warga Ancang Gugat Akibat Kerap Mati Lampu dan Kerusakan Barang Elektronik

Terkini