Asahan – ijabnews, con
Menjelang digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) mendesak agar isu pengelolaan kebersihan serta pemungutan retribusi sampah menjadi bahasan utama.
Organisasi ini menilai terdapat indikasi ketidakwajaran dalam tata kelola anggaran dan mekanisme pemungutan yang perlu ditelusuri secara serius.
Dalam sesi Pra-RDP, Ketua DPP Gemmako, Dodi Antoni, didampingi jajarannya menyoroti adanya dugaan ketimpangan antara kewajiban masyarakat yang sudah membayar retribusi dengan kualitas pelayanan yang diterima.
"Kami melihat adanya ketidaksesuaian antara pembayaran retribusi yang dilakukan masyarakat dengan potensi penerimaan serta realisasi pelayanan yang diduga bermasalah," ujar Dodi kepada awak media, Kamis (3/4).
Menurutnya, masyarakat telah menunaikan kewajiban, namun pelayanan kebersihan dinilai belum maksimal. Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya yang menjadi sorotan tajam. Hal inilah yang akan didalami dan disampaikan secara resmi dalam forum RDP nanti.
Lewat momentum ini, Gemmako meminta agar DPRD Kabupaten Asahan melalui Komisi D segera memanggil pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pihaknya ingin meminta penjelasan transparan terkait alur penerimaan dana, penggunaan anggaran, hingga mekanisme retribusi sampah selama ini berjalan.
"Kami berharap RDP nanti bukan sekadar formalitas belaka, tetapi mampu mengungkap fakta. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada solusi hukum dan kebijakan yang tegas," tegasnya.
Sampai saat ini, jadwal pelaksanaan RDP masih dalam tahap penyempurnaan. Namun, Dodi memastikan pihaknya telah menyiapkan data dan bukti yang kuat untuk mengungkap dugaan maladministrasi serta penyimpangan dalam pengelolaan retribusi sampah tersebut.(Team)


