KISARAN — ijabnews,com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah signifikan sekaligus menangkap satu orang tersangka berinisial J, berusia 23 tahun yang merupakan warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 10.45 WIB, di wilayah Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Dari tangan tersangka, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- ± 5 kilogram sabu, yang dikemas dalam 4 bungkus plastik bermerek teh Chinese Pin Wei dan 2 bungkus plastik bening
- 285 butir ekstasi dengan berat bruto mencapai 176,6 gram, tersimpan dalam 3 bungkus plastik klip bening
- Selain itu, juga disita 1 unit telepon genggam, sebuah tas jinjing, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Peran Tersangka dan Keterangan
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku bertugas sebagai kurir pengantar barang tersebut. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp80 juta apabila berhasil mengantarkan muatan narkotika tersebut ke wilayah Madura, Jawa Timur. Seluruh transaksi dan pemesanan barang dilakukan melalui komunikasi jarak jauh, sehingga tersangka mengaku tidak mengetahui identitas asli maupun keberadaan pengirim maupun penerima barang.
Ancaman Hukum
Tersangka kini telah ditahan dan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Pernyataan Kapolres Asahan
Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban umum, serta melindungi masa depan generasi di Kabupaten Asahan.
"Pengungkapan jaringan ini setara dengan menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkoba. Kami akan terus bertindak tegas dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama, segera laporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Keamanan dan masa depan Asahan adalah tanggung jawab kita bersama," tegas Kapolres.(HD)


