terkini


Bhabinkamtibmas Polres Asahan Menjadi Penengah Tindak Pidana Penganiayaan

Ijabnews
, Maret 05, 2024 WIB Last Updated 2024-03-06T01:06:00Z

 


Ijabnews,com ASAHAN - Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan Problem Solving /terkait permasalahan tindak pidana penganiayaan, Pada Senin, 04/03/2024 sekira pukul 15.00 Wib tepat dijalan umum dusun 5 desa Sei Lunang.

Telah terjadi penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan sebelah kiri terhadap korban ibu Tukinem tepat dibagian belakang leher yang dimana pemukulan tersebut dilakukan oleh bapak Ismail sehingga mengalami pusing dibagian kepala ibu Tukinem. 

Kejadian bermula saat ibu Tukinem selesai mengangkat jemuran pakaian nya yang kebetulan jemuran tersebut berada di areal tanah milik keluarga Ismail yg diduga merasa keberatan atas keberadaan jemuran pakaian milik ibu Tukinem sehingga terjadinya pemukulan tersebut.

Bapak Ismail selaku pihak 1 tidak dapat menghadiri mediasi tersebut karena diduga mengalami gangguan mental, sehingga diwakili oleh orang tua kandung yang bersangkutan yang bernama ibu Hanum.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada kepala desa dan Bhabinkamtibmas sehingga dilaksanakan mediasi antara kedua belah pihak di balai desa Sei Lunang dan didapat kesepakatan antara kedua belah pihak, mereka sepakat melakukan perdamaian.

Setelah dilakukan mediasi, diperoleh kesepakatan untuk berdamai dan permasalahan tersebut tidak dilanjut keranah hukum, dan dituangkan dalam blanko Problem Solving dan masing masing pihak menanda tangani (Hadi).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bhabinkamtibmas Polres Asahan Menjadi Penengah Tindak Pidana Penganiayaan

Terkini