Nias Selatan,- ijabnews.com
Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, saya sangat terinspirasi untuk memberantas korupsi, bahkan secara hati nurani 100 persen tanpa pandang bulu tidak akan mentolerir yang namanya perbuatan korupsi, tegasnya, Senin (01/12).
Salah satu yang paling menonjol selama ini yakni indikasi- indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa, kasus tersebut telah menumpuk, diprediksi sudah mencapai ratusan laporan pengaduan dari masyarakat.
SKPD terkait telah saya perintahkan untuk bertindak lebih cepat untuk menuntaskan kasus - kasus Dana Desa di Nias Selatan.
Bahkan, Bupati Nias Selatan telah menegaskan khusus bagi desa yang terindikasi korupsi maka Kepala desanya wajib diberhentikan, dan Dana Desanya untuk sementara waktu ditunda pencairannya agar kasus korupsinya tidak bertambah besar.
Bukan hanya sebatas itu, Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia juga berkomitmen bahwa oknum kepala desa yang terindikasi perbuatan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa akan dilimpahkan ke penegak hukum guna memberi efek jera. Termasuk kasus indikasi korupsi di SKPD lainnya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, tegasnya.
Didalam agenda audensi LSM KPK RI DPC Nias Selatan yang berlangsung di pendopo Bupati Nias Selatan jalan Pancasila nomor 01, pada kesempatan ini Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia sangat mengharapkan kerja sama dan dukungan LSM dan Pers bersinergi memberantas korupsi untuk kabupaten Nias Selatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
Pada kesempatan ini, LSM KPK RI DPC Nias Selatan yang dikoordinir langsung oleh Satulo Tafonao sebagai Ketua DPC LSM KPK RI Nias Selatan, dalam hal ini semua masukan yang disampaikan bersama rekan lainnya yang juga berafiliasi dari bebagai media, Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia sangat mengucapkan terimakasih karena semua masukan - masukan tersebut merupakan wujud kemitraan dalam konteks memajukan kabupaten Nias Selatan.
( TM).


